Sedangkangaji PNS golongan IV terendah (IV/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp 3.044.300 sebelumnya Rp 2.899.500, dan tertinggi (IV/e masa kerja 32 tahun) menjadi Rp 5.901.200 sebelumnya Rp 5.620.300. Berita ini sudah tayang di kontan berjudul Berikut ini besaran gaji baru yang diterima PNS berdasarkan PP 15/2019.
Jakarta- Gaji PNS saat ini belum naik. Nah, belakangan santer beredar kabar gaji PNS pada 2022 nanti akan naik. Biasanya kepastian kenaikan tersebut akan diumumkan dalam pidato nota keuangan beserta RAPBN (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) sehari sebelum peringatan HUT Kemerdekaan 17 Agustus atau 16 Agustus. Jika tidak ada perubahan jadwal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) []
llzqG3. b0x9yoqsjo.pages.dev/509b0x9yoqsjo.pages.dev/232b0x9yoqsjo.pages.dev/350b0x9yoqsjo.pages.dev/30b0x9yoqsjo.pages.dev/114b0x9yoqsjo.pages.dev/585b0x9yoqsjo.pages.dev/403b0x9yoqsjo.pages.dev/297
gaji pns maluku utara